Icon
Icon
Icon
Icon
Icon
Icon

Pembayaran Pajak bagi Madrasah yang Belum Membayar

12:11 AM
0 comments


Kepada Madrasah yang belum membayar pajak belanja barang periode Januari - Agustus 2015, segera mengirimkan format rekafitulasi pajak beserta dengan uang pajak yang dipungut kepada BPP BOS Kementerian Agama Kantor Kabupaten Ciamis paling lambat hari Jum'at Tanggal 4 Desember 2015.

Format rekafitulasi pajak dapat DIUNDUH DISINI

If You Enjoyed This Post Please Take a Second To Share It.

You Might Also Like

Stay Connected With Free Updates

Subscribe via Email

teaser