Kepada Madrasah yang belum membayar pajak belanja barang periode Januari - Agustus 2015, segera mengirimkan format rekafitulasi pajak beserta dengan uang pajak yang dipungut kepada BPP BOS Kementerian Agama Kantor Kabupaten Ciamis paling lambat hari Jum'at Tanggal 4 Desember 2015.
Format rekafitulasi pajak dapat DIUNDUH DISINI
Format rekafitulasi pajak dapat DIUNDUH DISINI