Berdasarkan permintaan dari Seksi Penmad Kab. Ciamis, kepada semua Ketua KKM /operator KKM dimohon untuk segera mencetak Daftar Nominatif Sementara (DNS) Calon Peserta Ujian dari aplikasi BIOS offline. Untuk mengantisipasi berbagai kesalahan data siswa pada aplikasi online, silahkan unduh terlebih dahulu data sekolah dan data siswanya (se-KKM) dari BIOS online, kemudian masukkan pada aplikasi offline. Kemudian dicetak DNS-nya (1 rangkap) dan diserahkan terlebih dahulu kepada masing kepala MI-nya untuk divalidasi datanya. Jika masih ada kesalahan data silahkan perbaiki kembali oleh operator KKM sampai tuntas. Sesudah yakin tidak ada lagi perbaikan silahkan Cetak kembali DNS-nya sebanyak 3 rangkap kemudian tanda tangankan kepada Kepala Madrasahnya. Masing-masing rangkap diperlukan untuk arsip MI yang bersangkutan, arsip KKM dan laporan ke Seksi Penmad. Khusus untuk seksi Penmad agar dukirimkan oleh ketua KKM ke Seksi Penmad (Bu Enung) maksimal hari Senin tanggal 02 Pebruari 2015.