Meralat informasi sebelumnya dengan telah terbitnya surat Dirjen Pendis no. DJ.I/PP.00/3172/2014 tanggal 08 Desember 2014 tentang pelaksanaan kurikulum 2013 di Madrasah, inti surat pada poin 1 berbunyi : "Implementasi Kurikulum 2013 pada Madrasah yang dimulai pada tahun pelajaran 2014/2015 tetap dilaksanakan sambil menunggu jawaban resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kepada Menteri Agama tentang pelaksanaan Kurikulum 2013".
Unduh surat Edaran Dirjen Pendis dan Mendikbud dengan cara KLIK DISINI
Menyikapi hal tersebut maka KKMI Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Aplikasi Rapor MI berbasis online, diharapkan semua Madrasah secepatnya menginput data secara bertahap.
Tahapannya sebagai berikut:
1. Menginput data master madrasah, rombel, guru dan siswa
2. Menginput data nilai (tunggu setelah format mata pelajarannya lengkap dari operator web-nya)
Sambil menunggu keputusan surat diatas dan penyempurnaan aplikasi rapor online, untuk tahap awal tiap madrasah diharap segera menginput data terlebih dahulu. Direncanakan Aplikasi online tersebut bisa mencetak tampilan dua fomat rapor, baik Kurikulum 2013 ataupun KTSP.
Untuk mengunduh alamat web aplikasi rapor beserta kode aktifasinya silahkan KLIK DISINI
Untuk lebih jelasnya, kepada semua kami mengundang Ketua KKM dan para Operator KKM masing-masing untuk mengikuti sosialisasi Aplikasi Rapor tersebut (sambil membawa data EMIS dan rekapnya) yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 13 Desember 2014 mulai jam 9.00 di Aula Kemenag Ciamis.
Untuk mengunduh alamat web aplikasi rapor beserta kode aktifasinya silahkan KLIK DISINI
Untuk lebih jelasnya, kepada semua kami mengundang Ketua KKM dan para Operator KKM masing-masing untuk mengikuti sosialisasi Aplikasi Rapor tersebut (sambil membawa data EMIS dan rekapnya) yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 13 Desember 2014 mulai jam 9.00 di Aula Kemenag Ciamis.