Dalam rangka merealisasikan PMA no 28 tahun 2013, dengan ini kami sampikan surat edaran dari Kepala Kemenag Ciamis tentang pelaksanaan Absensi Finger Print di semua lembaga/Satminkal. Untuk mengunduh suratnya silahkan
KLIK DISINI
If You Enjoyed This Post Please Take a Second To Share It.
You Might Also Like
Stay Connected With Free Updates