KANTOR KABUPATEN CIAMIS
Jl. Siliwangi No. 93 Telp. (0265) 771617 Fax. 771015 Ciamis 46214
Ciamis, 10 September 2015
Kepada
Yth : 1. Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI)
2. Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs)
3. Kepala Madrasah Aliyah (MA)
di lingkungan Kantor Kementerian Agama
Kab. Ciamis
SURAT EDARAN
Nomor : Kd.10.07/2/PP.00.1/ /2015
TENTANG
UPDATING DATA CALON PENERIMA
BANTUAN SISWA MISKIN (BSM)
TAHUN ANGGARAN 2015
I. DASAR
1. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 751 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Siswa Miskin Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2015;
2. Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor Kw.10.2/4/PP.03.2/5071/2015 perihal Koordinasi Pelaksanaan dan Updating Data Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) Tahun Anggaran 2015;
3. Surat Edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis Nomor Kd.10.07/2/PP.00.1/925/2015 tentang Pendataan Bantuan Siswa Miskin (BSM) Tahun Anggaran 2015.
II. PELAKSANAAN
1. MADRASAH SWASTA
Untuk MIS, MTsS, dan MAS merekap data siswa yang memiliki KIP/KPS/KKS dan siswa lainnya sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh petunjuk teknis untuk diusulkan sebagai calon penerima Program BSM/Indonesia Pintar dengan melengkapi data dan kuota sebagaimana format terlampir.
2. MADRASAH NEGERI
Untuk MIN, MTsN, dan MAN agar menyampaikan Rekapitulasi Jumlah Penerima BSM dan Laporan Realisasi BSM Tahap I (Januari s.d. Juni) sebagaimana format terlampir.
3. Data sudah kami terima paling lambat 13 September 2015 dengan ketentuan :
a. Data direkap per KKM dengan nama file KKM<spasi>MI/MTs/MA<spasi>Kec. ...
b. Data berupa softcopy dikirimkan melalui email emis.kemenag.ciamis@gmail.com
Demikian agar maklum. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
a.n. Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah,
Drs. H. Dadang Sudrajat M.
NIP. 195802111991031001
Tembusan :
Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ciamis (sebagai laporan)
Keterangan: